SUKU MELAYU DI RIAU
Sumber: https://www.google.com/search?q=peta+melayu+riau&client=ubuntu&channel=fs&biw=1366&bih=635&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwjtuIeNhJzNAhXmHaYKHaq-DuoQ_AUIBigB#imgrc=xdkog_qSloaATM%3A
A.
Asal-usul Melayu di Riau
Ras Melayu datang pertama kali ke daerah Riau sekitar tahun 2.500 SM.
Mereka datang dari daratan Asia bagian tengah dan menyeberang dari Semenanjung
Malaysia. Gelombang kedatangan kedua terjadi pada tahun 1.500 SM, dan gelombang
kedatangan ketiga sekitar tahun 300 SM. Suku bangsa Melayu di daerah Riau
adalah salah satu keturunan para migran dari daratan Asia tersebut. Dalam
sejarah kebudayaannya mereka juga telah mengalami beberapa pengaruh peradaban,
seperti Hindu, Islam, dan juga peradaban Cina dan Barat (Belanda, Inggris
dan Portugis).[1]
Pada abad-abad yang dulu mereka sempat mempunyai beberapa kerajaan,
seperti Kesultanan Bintan atau Tumasik, Kandis atau Kuantan, Gasib atau Siak,
Kriteng atau Inderagin, Lingga, Malaka, Rokan, Siak Sri Inderapura, Kampar,
Pelalawan dan Singingi. Pada masa sekarang populasi mereka diperkirakan
berjumlah sekitar 1 juta jiwa, tersebar terutama di Provinsi Riau maupun
kepulauannya dan disekitar daerah aliran sungai-sungai besar di daratan
Sumatera bagian Timur.
Ada 6 macam Puak Melayu yang ada di Riau :
1. Puak Melayu
Riau-Lingga, mendiami bekas kerajaan Riau-Lingga, yakni sebagian besar daerah
kepulauan Riau yang sekarang terdiri
dari Kabupaten Riau, Karimun, dan Natuna. Mereka sebagian telah kawin dengan
perantau Bugis dalam abad ke-18.
2. Puak Melayu
Siak, mendiami bekas kerajaan siak yang sebagian besar merupakan daerah aliran sungai Siak. Mereka sebagian
nikah-kawin dengan keturunan Arab sehingga sebagian dari sultan Siak keturunan
Arab.
3. Puak Melayu Kampar, mendiami daerah aliran batang Kampar, mereka ada yang
nikah-Kawin dengan perantau minangkabau dan ada pula dengan orang jawa menjadi
Romusha Jepang.
4. Puak Melayu Indragiri, mendiami daerah Indragiri yakni daerah aliran sungai
Indragiri. Mereka ada yang nikah-kawin dengan perantau Banjar dan juga
keturunan Arab.
5. Puak Melayu Rantau Kuantan, mendiami daerah aliran Batang Kuantan yang
telah masuk kedalam kabupaten kuantan Singigi.
6. Puak melayu Petalangan, mendiami
daerah Belantara yang melalui beberapa cabang (anak) sungai daerah pangkalan
kuras.[2]
B.
Sistem
Politik Melayu Riau
pengertian politik lebih
dititikberatkan pada konsep raja dan kerajaan; sistem pemerintahan dan
kekuasaan. Menurut Milner, kegiatan politik Melayu bisa diistilahkan bahwa
orang-orang Melayu menganggap diri mereka hidup bukan di bawah status atau
pemerintah tetapi di dalam kerajaan di mana wujudnya seorang pemerintah
bertaraf raja. Pengangkatan raja dan penegakan sebuah dinasti atau kesultanan
di Melayu sudah berlangsung sejak tahun 1400. Menurut Gullick, peristiwa itu
sebagai tanda dimulainya sebuah sistem politik bumiputera (Nusantara).[3]
C. Sistem Ekonomi dan Sosial Melayu
Riau
penguasaan
ekonomi masyarakat Melayu masih tertinggal dibandingkan dengan masyarakat non
Melayu seperti Barat dan China. Menurut Selo Sumarjan, masyarakat Melayu
terbiasa dengan pekerjaan yang lebih berorientasi pada kehidupan bermasyarakat
(socially oriented) daripada yang bersifat material (material
oriented). Ini menunjukkan masyarakat Melayu lebih menjunjung tinggi
prinsip kebersamaan dan gotong royong daripada sikap individualisme, yang dalam
satu dekade belakangan ini semakin besar seiring dengan perkembangan
kapitalisme yang mendunia.
Tingkat
kemiskinan yang tinggi dan rendahnya pendidikan umumnya dialami masyarakat
Melayu. Sikap kesederhanaan dan sosialisme yang tinggi dan berakar pada budaya
masyarakat Melayu tidak diiringi dengan semangat untuk maju dan beradaptasi
dengan perubahan dinamik yang terjadi di dunia. Pengkiblatan kepada manajemen
ekonomi dunia barat diambil mentah-mentah begitu saja berikut sistem budayanya.
Sistem ekonomi suatu bangsa tidak akan berhasil jika tidak didasarkan atas
kebudayaan dan tata nilai luhur yang dianut oleh bangsa itu sendiri.
Sumber daya
manusia yang besar yang dimiliki rumpun Melayu tidak dimanfaatkan secara
bijaksana. Sektor pendidikan yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan
suatu bangsa ke depan, tidak menjadi prioritas yang utama. Kurangnya
perhatian terhadap sektor pendidikan dapat dilihat dari minimnya penyediaan
anggaran pemerintah terhadap sektor ini. Ketidakmerataan tenaga terdidik akan menyulitkan
rumpun Melayu untuk bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kekuatan
sumber daya alam yang dimiliki masyarakat Melayu akan dengan mudah dikuasai
oleh bangsa lain karena kurangnya kemampuan untuk memanfaatkannya secara
mandiri bagi kepentingan dalam negerinya.
D.
Sistem
Kepercayaan Suku Melayu di Riau
1.
Kepercayaan kepada dewa-dewa
Kepercayaan pada
dewa-dewa ini, biarpun tidak bersifat kepercayaan seperti kepada Tuhan, tetapi
dalam beberapa hal masih dianggap adanya dewapdewa. Bomo-bomo atau
dukun-dukun yang masih berpegang pada mistik, dalam jampi-jampinya masih
mengucapkan kata-kata “Batara Guru” dan sebagainya.Tetapi dewa-dewa di sini
tidak lagi dianggap sebagai yang Maha-suci, tetapi dianggap sebagai
makhluk yang menguasai alam gaib.
2.
Kepercayaan kepada makhluk-makhluk halus
Kepercayaan
pada makhluk halus ini masih melus sekali. Bagi penduduk di petalangan,
kepercayaan kepada makhluk halus ini masih kuat sekali dan seakan-akan mereka
tidak sadar akan ajaran-ajaran agama Islam. Pada tiap-tiap tempat di sekitar
mereka, mereka anggap ada “penunggu”- nya. Nama makhluk halus yang jadi
penunggu ini bermacam-macam, bergantung dari tempat di mana makhluk halus itu
berdiam. Tetapi semuanya mereka rangkumkan dalam perkataan “hantu.” Ada yang
disebut hanya hantu saja, ada puaka, ada penunggu, jembalang, dan sebagainya.
Lain
pula halnya dengan penduduk suku Melayu yang taat menganut agama Islam.
Kepercayaan tersebut pun masih ada, tetapi sudah disesuaikan dengan ajaran
Islam, sehingga makhluk halus tersebut digolongkan kepada dua jenis: yang baik
disebut “jin” dan yang jahat disebut “setan.” Oleh sebab itu, di tempat-tempat
yang dianggap angker, selalu dibacakan: “A’uu zubi’billahi minasy-syaitoni
rrajim,” artinya “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”
Begitu pula tiap memulai sesuatu pekerjaan, termasuk akan pergi berjalan, selalu
diminta perlindungan Allah, dengan mengucapkan “Bismillahi rrahmanirrahim.”
3.
Kepercayaan kepada kekuatan gaib
Begitupula
halnya terhadap kepercayaan kepada kekuatan-kekuatan yang ghaib. Kepercayaan
ini masih cukup luas terdapat dalam masyarakat, antara lain:
a)
Keris;
mempunyai kekuatan yang dapat melindungi si oemakai atau sebaliknya. Jika si
pemakai kurang kuat batinnya, mungkin bisa dikalahkan oleh kekuatan gaib yang
ada pada keris tersebut, sehingga ia sakit-sakitan selalu. Yang tidak sesuai
ini di sebut “tidak serasi.”
b)
Batu;
batu dimaksud di sini ialah berupa batu cincin. Sifatnya sama dengan keris di
atas.
c)
Tangkal;
tangkal atau azimat ini bermacam-macam pula jenis dan kegunaannya. Tangkal
dengan azimat tersebut sebetulnya sama maksudnya, tetapi jika di perbuat dengan
tulisan Arab dan memakai ayat-ayat suci ia disebut azimat. Ada tangkal untuk
mencegah datangnya sesuatu penyakit tertentu, ada bersifat umum untuk semua
penyakit. Ada tangkal untuk menjaga diri jangan kena hantu orang. Fungsi
tangkal-tangkal tersebut disebut sebagai “pedinding.”
d)
Nama;
pemberian nama kepada anak, selalu diteliti benar, karena ada nama yang tidak
“serasi” dengan anak tersebut, sehingga anak menjadi tidak sehat dan
sakit-sakitan. Kalau namanya terlalu “keras”, si anak jadi tidak tahan. Sebab itu
selalu dijumpai orang mengganti nama anaknya, apabila terjadi hal yang demikian.
e)
Sihir;
sihir ini adalah kekuatan yang dimiliki oleh seseorang berupa ilmu hitam dan
selalu dipergunakan untuk menganiaya orang lain.
f)
Hantu
orang; hampir sama dengan sihir, tetapi hantu orang ini dianggap hantu jahat
yang dipelihara oleh seseorang, yang pada mulanya dimaksudkan untuk menjaga
dirinya sendiri. Tetapi hantu tersebut harus dipelihara, dan harus diberi
makan. Makanan hantu inilah yang selalu menimbulkan bencana, karena makanannya
terdiri dari darah orang, biasanya wanita atau anak-anak bayi yang jiwanya
lemah. Hantu orang ini hampir sama dengan pelasik di Minangkabau.
4.
Kekuatan kepada kekuatan-kekuatan sakti
Kekuatan
sakti ini menurut anggapan rakyat dimiliki oleh orang-orang besar seperti
raja-raja dan ulama-ulama besar. Raja atau sultan dianggap mempunyai kekuatan
sakti yang turun-temurun dan di masyarakat di daerah ini disebut ber “dolat.”
Oleh sebab itu, rakyat takut membantah atau menentang titah raja, karena
perbuatan yang demikian ini dapat menimbulkan bencana. Mereka yang
terang-terangan bersikap tidak setia kepada raja, bisa “ditimpa dolat”, artinya
akan menerima kutukan. Kutukan ini akan melekat pada dirinya, sehingga
kehidupannya akan merana. Kutukan ini akan dapat dihapuskan, jika yang
berkenaan terus terang mengakui kesalahannya dan meminta ampun pada raja. Jika
telah mendapat ampunan, dianggap kutukan tersebut telah hilang kembali. Selain
dari manusia, benda-benda ada juga yang dianggap memiliki kekuatan-kekuatan
sakti ini, seperti senjata-senjata yang ampuh, kursi singgasana, pohon kayu
seperti beringin dan sebagainya. Benda-benda inipun disebut sebagai “benda
keramat.”[4]
E.
Upacara Keagamaan Suku Melayu di Riau
1.
Upacara
Kelahiran
a.
Sewaktu mengandung
Upacara ini dilakukan kepada
wanita yang mengandung anak sulung ketika kandungan berusia dalam lingkungan
tujuh atau lapan bulan. Ia dijalankan oleh seorang bidan untuk membuang geruh
atau kecelakaan yang mungkin menimpa wanita hamil yang bakal bersalin dan bagi
membetulkan kedudukan bayi di dalam perut. Adapun peralatan untuk upacara ini
yaitu: Tujuh helai kain dengan tujuh warna berlainan, Segantang beras, Sebiji
kelapa, Beberapa urat benang mentah, Damar, Minyak kelapa atau minyak urut,
Lilin, Tepak sirih yang lengkap isinya.
b.
Sewaktu
bersalin, upacara ini dilakukan dengan memotong tali pusar, adzan/iqamat,
membelah mulut, berpantang.
c.
Selepas
lahir, upacara ini dilakukan dengan cuci lantai, memberi nama, mencukur rambut,
naik buai, bersunat/berkhitan
2.
Upacara
Perkawinan
Adapun tahapan -
tahapan yang dilalui pada upacara adat pernikahan Melayu Riau ini antara lain:
a.
Merisik
Sebelum zaman kemajuan seperti sekarang ini, pergaulan wanita dengan laki-laki tidaklah terbuka dan satu sama lain. Mereka dibatasi oleh adat budaya Melayu yang telah mengatur itu semua dan didukung oleh masyarakat sezamannya itu.
Sebelum zaman kemajuan seperti sekarang ini, pergaulan wanita dengan laki-laki tidaklah terbuka dan satu sama lain. Mereka dibatasi oleh adat budaya Melayu yang telah mengatur itu semua dan didukung oleh masyarakat sezamannya itu.
b. Meminang
Setelah pihak lelaki semufakat untuk menjodohkan anak
lelakinya dengan sigadis yan telah disepakati, maka dikirimlah perutusan
kerumah si gadis untuk meminang atau melamar si gadis secara resmi.Perwakilan
terdiri dari beberapa orang yang dituakan dan seorang juru bicara.Supaya pihak
wanita tidak merasa dikejutkan atas kedatangan ini.Pada pertemuan ini pihak
lelaki menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannnya, yang dijawab oleh pihak
wanita.
c. Mengantar tanda ( bertunangan )
Setelah pinangan diterima, maka akan dilakukan acara
mengantar tanda sebagai ikatan tali pertunangan. Setelah pihak wanita menyatakan menerima atas pinangan pihak
lelaki, maka pihak lelaki kembali mengirim perutusan kerumah pihak wanita untuk
menyampaikan tanda ikatan untuk keua anak mereka.
d. Mengantar belanja
Upacara mengantar belanja adalah kedatangan perutusan
keluarga calon pengantin lelaki ke rumah calon pengantin wanita untuk menyerahkan
beberapa uang untuk belanja sebagai bantuan untuk biaya pelaksanaan upacara
pernikahan dengan jumlah yang disesuaikan dengan kesangguapan calon pengantin
lelaki.
e. Perhelatan pernikahan
Setelah pihak wanita menerima menerima antaran belanja
maka mulailah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi hari perkawinan. Seperti membersihkan dan merapikan rumah,
melengkapi peralatan yang kurang, mempersiapkan rencana kerja pelaksanaan hari
perkawinan dsb. Sehingga sampailah saat hari pelaksanaan.[5]
3.
Upacara kematian
a.
Semasa kematian
Mayat
tersebut akan diletakkan di ruang tengah rumah dan dibaringkan serta ditutup
dari kepala hingga ke kaki dengan sehelai kain. Kepalanya dihadapkan ke arah
kiblat dan kedua-dua tangannya pula dikiamkan iaitu tangan kanan ditindihkan
atas tangan kiri ke dada. Orang yang menziarah si mati akan menyedekahkan
ayat-ayat suci Al-Quran. Pada kebiasaannya di hadapan mayat itu, diletakkan
sebuah tempat bara dan kemenyan akan dibakar.
b.
Masa penguburan, mayat dihantarkan
ke tempat terakhir.
c.
Masa setelah penguburan diadakan
upacara hari pertama, ketiga, ketujuh, keempat puluh dan keseratus.
F.
Interaksi
dengan Agama-agama Lain
Suku Melayu
di Riau sudah mulai lebih banyak menganut agama Islam, terlihat dari
upacara-upacara yang dilakukan dengan adat agama Islam seperti kelahiran si
bayi diadzani, disunat dan lain-lain. Kemudian seperti dalam perkawinan adanya
ijab qabul dan lain-lain, kemudian yang terakhir seperti dalam adat kematian
juga dikuburkan kemudian disimpat menghadap kiblat dan adanya tahlilan.
Sumber:https://www.google.com/searchq=suku+melayu+di+riau&espv=2&biw=1366&bih=667&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwj7nvXpy6zNAhXFqI8KHY-fD54Q_AUIBygC#imgrc=dyO0c1hWXazHqM%3A
Sumber:https://www.google.co.id/searchq=melayu+riau&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwifmtWk0qzNAhUIsY8KHRdGA94Q_AUICCgB&biw=1366&bih=667#imgrc=vyiIkjzalvOckM%3A
[1] http://suku-dunia.blogspot.co.id/2014/12/sejarah-suku-melayu-riau.html,
diakses pada tanggal 19/052016
[2]
http://atikasaputri.blogspot.co.id/2014/04/melayu-dan-asal-usul-melayu.html,
diakses pada tanggal 19/05/2016
[3]
http://mujahidinmudaa.blogspot.co.id/2014/04/sistem-politik-ekonomi-dan-sistem.html,
diakses pada tanggal 10/06/2016
[4]
https://irdasyamsi.files.wordpress.com/2012/05/kebudayaan-melayu-riau.pdf.
diakses pada tanggal 19/05/2016
[5]
http://asmaaini.blogspot.co.id/2012/11/tata-upacara-adat-perkawinan-melayu-riau_9086.html,
diakses pada tanggal 19/05/2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar